ASPEK-ASPEK SOSIOLOGI MASYARAKAT
SUKU BUGIS
Dosen Penanggungjawab :
Dr. Agus
Purwoko S.Hut., M.Si.
Oleh
:
Nadia
Galani Salsabila Siregar
171201035
Konservasi
Sumberdaya Hutan 5
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERAA UTARA
MEDAN
2019
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur kepada Tuhan Yang
Maha Esa atas berkah anugerah Nya memberikan pengetahuan, dan kesempatan kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan paper ini tepat pada waktunya. Penulis juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi
dalam pembuatan paper ini dan kepada dosen
penanggungjawab Sosiologi Kehutanan Dr.
Agus Purwoko, S.Hut., M. Si yang telah
memberikan pelajaran dan bimbingannya dalam pelaksanaan matakuliah hingga terwujudnya paper ini. Diharapkan paper ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi kita semua. Semoga paper ini dapat menjadi sumber informasi bagi pihak
yang membutuhkan.
Medan, September 2019
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Negara Indonesia adalah
salah satu negara multikultur terbesar di dunia, hal ini dapat terlihat dari
kondisi sosiokultural maupun geografis Indonesia yang begitu kompleks, beragam,
dan luas. “Indonesia terdiri atas sejumlah besar kelompok etnis, budaya, agama,
dan lain-lain yang masing-masing plural (jamak) dan sekaligus juga heterogen “aneka
ragam”. Sebagai negara yang plural dan heterogen, Indonesia memiliki potensi
kekayaan multi etnis, multi kultur, dan multi agama yang kesemuanya merupakan
potensi untuk membangun negara multikultur yang besar “multikultural
nationstate”.
Keragaman masyarakat multicultural
sebagai kekayaan bangsa di sisi lain sangat rawan memicu konflik dan
perpecahan. Kemajemukan masyarakat Indonesia paling tidak dapat dilihat dari
dua cirinya yang unik, pertama secara horizontal, ia ditandai oleh
kenyataanadanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan suku bangsa,
agama, adat, serta perbedaan kedaerahan, dan kedua secara vertical ditandai
oleh adanya perbedaan-perbedaan vertical antara lapisan atas dan lapisan bawah
yang cukup tajam.
Masyarakat Suku Bugis
merupakan salah satu suku yang mempertahankan budaya dan adat istiadatnya di
Indonesia. Terdapat nilai-nilai suku Bugis yang dapat diambil nilai-nilainya.
Dari begitu banyak kearifan lokal yang terdapat disuku bugis, ada satu sistem
yang tidak biasa dengan sistem yang berlaku di Indonesia, yaitu sistem gender
yang diterapkan di masyarakat suku Bugis Makassar. Masyarakat suku Bugis Makassar
terdapat kepercayaan mengenai sistem 5 gender, atau kata lain terdapat 5 sistem
gender yang berbeda. Jika di Indonesia mengakui 2 sistem gender, yaitu
laki-laki dengan kemaskulinannya dan permpuan dengan feminitasnya, sedangkan Masyarakat
suku Bugis mempercayai ada 5 sistem gender dengan peran yang berbeda-beda, yaitu
Oroane (laki-laki), Makkunrai (perempuan), Calalai(perempuan dengan peran dan
fungsi lakilaki), Calabai (laki-laki dengan peran dan fungsi perempuan), dan
Bissu (perpaduan dua gender).
1.2. Rumusan Masalah
1. Bagaimana interaksi
sosial suku bugis?
2. Bagaimana kelompok sosial
suku bugis?
3. Bagaimna norma-norma yang
ada di suku bugis?
4. Bagaimana kelembagaan
sosial suku bugis?
5. Bagaimana struktur sosial masyarakat suku bugis?
6. Bagaimana perubahan
sosial masyarkat suku bugis?
1.3. Tujuan
1. Untuk mengetahui interaksi sosial suku bugis.
2.
Untuk
mengetahui kelompok sosial suku bugis.
3.
Untuk
mengetahui norma-norma yang ada di suku bugis.
4.
Untuk
mengetahui kelembagaan sosial suku bugis.
5.
Untuk mengetahui struktur
sosial masyarakat suku bugis.
6.
Untuk mengetahui perubahan sosial masyarakat suku bugis.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Interaksi Sosial Suku Bugis
Pengetahuan tentang pola interaksi sosial antara etnis
Bugis dengan etnis lain atau kelompok masyarakat
Bugis dengan kelompok masyarakat lain sangat penting pada masyarakat Kota
Sorong yang pluralistik. Interaksi sosial berlangsung antara berbagai etnis
pendatang dan etnis pribumi, serta interaksi antar agama yang berbeda. Pola
interaksi etnis Bugis ini sangat penting diketahui, mengingat etnis Bugis
memiliki kultur tersendiri dalam berinteraksi dengan sesama etnis begitu juga
dalam berinteraksi dengan etnis lain. Pola interaksi yang menyimpang atau
negatif dapat mengakibatkan bahaya laten, sebagaimana masih segar dalam ingatan
kita tentang konflik yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia seperti konflik
etnis yang bernuansa keagamaan misalnya di Ambon tahun 1999, Maluku, Poso,
Bangkalan, Sambas dan Papua.
Pengajian, pola
interaksi sosial etnis Bugis dengan the others yang seagama dapat dijumpai
dalam kegiatan pengajian (majelis taklim). Majelis taklim merupakan sebuah
kelompok pengajian yang bertujuan untuk dapat bekerja sama memperdalam ajaran
agama. Selain itu, majelis taklim juga dapat menyambung keakraban antara sesama
masyarakat muslim lintas etnis. Bentuk kegiatan majelis taklim yang diselenggarakan
di Kota Sorong tidak hanya terdiri dari etnis Bugis saja tetapi diselenggarakan
secara bersama-sama oleh beberapa etnis, antara lain etnis Jawa, Ternate,
Maluku, Sunda dan lainnya. Hal ini terjadi tidak hanya berkumpul di masjid yang
mayoritas etnis Bugis, namun juga sering dilaksanakan di masjid yang mayoritas
etnis lain yang seagama. Konteks sosial ini menjadi indikasi kuatnya
kebersamaan antar etnis, bersatu dan senantiasa menjalin kerja sama di bidang
keagamaan antara mereka.
Selain itu pola interaksi sosial etnis Bugis dengan
the others yang seagama dapat dijumpai pada aktivitas ritual keagamaan dalam
bentuk pengajian tabligh akbar. Tabligh akbar merupakan kegiatan yang dilakukan
dengan tujuan menyampaikan ajaran-ajaran
Islam yang diterima dari Allah swt. kepada umat manusia agar dijadikan pedoman
hidup agar memperoleh kebahagian di dunia dan
akhirat.
Selain itu tabligh akbar juga bertujuan untuk mempererat ukhuwah islamiah
dikalangan warga muslim Kota Sorong.
Hari Raya Islam,
pola interaksi sosial etnis Bugis dengan
the others yang seagama dapat dijumpai pada aktifitas ritual keagamaan
pada rangkaian hari raya besar Islam. Etnis Bugis muslim turut melakukan hal
yang sama sebagai bentuk kecintaan pada kegiatan keagamaan bersama etnis yang
lain. Setiap warga merasa gembira ketika mendapat jadwal membawa makanan buka
puasa ke masjid. Masjid inilah sebagai wadah interaksi sosial antar etnis dalam
melakukan buka puasa bersama. Ada beberapa faktor yang menyebabkan warga merasa
senang melakukan buka puasa bersama di masjid, Pertama adalah warga muslim
memahami bahwa dengan menyumbang makanan kepada orang yang berpuasa akan
medapatkan pahala sebagaimana pahala orang yang berpuasa.Faktor Kedua adalah, dengan berbuka puasa bersama di
masjid akan mempererat rasa persaudaraan antar etnis yang seagama.Pola
interaksi sosial etnis Bugis dengan the others yang seagama dapat dijumpai pada
aktivitas yang berdimensi hubungan sosial, bentuk interaksi ini dapat berbentuk
pola hubungan pernikahan, pola hubungan partisipasi politik, dan pola hubungan
aktivitas keagamaan.
2.2. Kelompok Sosial Suku Bugis
Sistem stratifikasi sosial
masyarakat Bugis-Makassar sejak dahulu telah memberikan posisi yang istimewa
dan kedudukan yang strategis terhadap kaum bangsawan sebagai elite jika
dibandingkan kelompok masyarakat lainnya dalam struktur sosial yang ada. Para
bangsawan tersebut menjadi pemimpin tertinggi dalam struktur politik atau
struktur kekuasaan. Stratifikasi masyarakat Bugis-Makassar dibagi berdasarkan
kasta-kasta atau golongan-golongan dan kasta-kasta atau golongan-golongan
tersebut dianggap sebagai faktor penting yang menguasai sehingga dapat
mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi, dan religius masyarakat Sulawesi Selatan.
Oleh karena itu, masyarakat Sulawesi Selatan terkenal sebagai masyarakat yang
sangat ketat mempertahankan aturan pelapisan sosial. Sehubungan dengan
penempatan posisi bangsawan dalam stratifikasi sosial ini, di dalam masyarakat Bugis-Makassar
terdapat hubungan yang sangat kompleks antara indvidu yang satu dengan individu
lainnnya. Seperti kita ketahui bahwa pada masa lalu hubungan-hubungan yang
paling erat adalah hubungan antara bangsawan dan para pengikutnya. Kelompok bangsawan dalam masyarakat Sulawesi
Selatan dapat dibedakan atas dua kelompok yaitu Kelompok bangsawan yang sudah modern
dan Kelompok bangsawan yang masih mempertahankan primordial yang sangat tinggi.
Kelompok bangsawan yang
sudah modern adalah mereka yang sudah mau membuka diri dengan lingkungannya
dalam kehidupan sehari-hari, terutama di dalam kehidupan lingkungan pekerjaan.
Hal ini terjadi karena mereka pada umumnya memiliki pendidikan yang cukup
tinggi dan mampu menyekolahkan anak-anaknya keluar Sulawesi Selatan, seperti
kota-kota besar di Pulau Jawa. Sementara itu, kelompok bangsawan yang masih mempertahankan
primordial yang sangat tinggi adalah mereka yang dalam kehidupannya masih “agak
tertutup”, tidak begitu peduli dengan pentingnya pendidikan, mereka terlalu
kuat ikatan emosional masa lalu.
Menurut sejarahnya, di
wilayah Sulawesi Selatan pada masa lalu terdapat empat kelompok masyarakat,
yaitu: Kelompok bangsawan, Kelompok pemodal/pengusaha, Kelompok
hulubalang/panglima perang, dan Kelompok tokoh agama Keempat kelompok
masyarakat inilah yang mempunyai kelas tersendiri, seolah-olah mereka merupakan
kelas elite, merasa berada di atas struktur masyarakat biasa. Di antara keempat
kelompok masyarakat ini telah terjadi perkawinan campur atau kawin mawin,
sehingga kelompok-kelompok inilah yang banyak melahirkan keturunan, terutama di
wilayah Bone. Perkawinan campur di antara keempat kelompok sudah terjadi sejak
jaman dulu. Pada masa lalu jarang sekali terjadi perkawinan campur antara
kelompok bangsawan, pemodal/ pengusaha, hulubalang/panglima perang, dan tokoh
agama dengan kelompok masyarakat biasa. Seandainya terjadi perkawinan campur di
antara keempat kelompok tersebut dengan masyarakat biasa, hal itu harus melalui
pertimbangan yang cukup panjang dan prosesnya sangat rumit.
2.3.
Norma-Norma Yang Ada Di Suku Bugis
Kebudayaan
Bugis memiliki banyak nilai-nilai dan norma-norma dalam kehidupan
masyarakatnya, seperti yang ditunjukkan dalam beberapa penelitian mengenai alam
kebudayaan orang Bugis. Nilai-nilai dalam cerminan sejarah dan wujudnya dalam
konteks hari ini menimbulkan ragam analisis, namun jika ditarik secara umum
memperlihatkan dua pandangan. Pandangan pertama lebih menekankan bagaimana
nilai-nilai budaya dahulu di-reaktualisasikan pada beberapa aspek yang
diantaranya adalah penanaman budaya lokal pada tatanan politik atau sebagai
model politik. Sementara
pandangan kedua lebih menafsirkan nilai-nilai budaya telah mengalami pergeseran
makna yang menyebabkan kekuasaan di daerah semakin terbuka setidaknya untuk
kalangan elit, yakni kecenderungan dominasi kelompok keturunan bangsawan atau dalam
bahasa Bugis disebut anakarung.
Norma
menghormati atau sipakatau, pada masyarakat Belawa artinya adalah
mengetahui letak sosial diri sendiri didialam masyarakat, serta bertindak
sesuai dengan hak dan kewajiban yang melekat pada posisi tadi. Tata krama,
mewajibkan orang untuk menunjukkan penghoramatan kepada orang yang kedudukannya
lebih tinggi, tidak peduli bagaimana perasaan pribadinya. Kecenderungan ini
merupakan tata moral dan tindakan untuk menunjukkan subordinasi simbolik,
dengan memberikan penghargaan sosial yang lebih tinggi kepada orang lain dalam
rangka memelihara kehidupan sosial yang harmonis dan kerukunan masyarakat.
Apabila orang tidak mau menunujukkan sikap orang yang sepatutnya, hubungan
sosial akan terganggu dan konsensus sosial (assituruseng) mudah pecah.
Satu
kosakata Bugis yang sangat menunujukkan makna penghormatan adalah tabe,
yang artinya meminta permisi untuk melakukan sesuatu kepada orang yang diajak
bicara. Memotong pembicaraan, melintas didepan orang lain atau bila tamu hendak
pergi harus dengan sebuah ijin – tabe. Terutama pada anak-anak harus
meminta ijin kepada orang tuanya ketika mereka akan keluar (mappatabe).
Ijin selalu diberikan dan ritus minta ijin dalam hal ini bisa diartikan sebagai
metode kontrol paternal; bahwa orang yang meminta ijin – tabe dari orang
tua atau tuan rumah. Hak memberi ijin (iye, silahkan) hanya dimiliki
oleh orang-orang yang memiliki kedudukan sosial yang lebih tinggi dan
dihormati, yaitu anggota senior dalam keluarga.
Ideologi
saling menghargai – nilai sipakatau dimaknai bahwa seseorang dikelilingi
oleh orang lain, baik yang posisinya lebih rendah atau tinggi, kepada siapa
perlu ditunjukkan ras hormat. Orang harus berbicara dan bertindak dengan santun
dan menggunakan istilah-istilah pernghormatan yang tepat untuk orang yang
statusnya lebih tinggi. Dalam kehidupan sosial, demi kebaikan bersama,
kekuasaan orang yang lebih tinggi entah itu anakarung, pejabat, ataupun
kerabat yang lebih tua harus diterima tanpa dipertanyakan lagi.
2.4. Kelembagaan Sosial Suku
Bugis
Suku
bugis merupakan suku yang menganut sistem patron klien atau sistem kelompok
kesetiakawanan antar pemimpin dan pengikutnya yang bersifat menyeluruh. Salah
satu sistem hierarki yang sangat kaku dan rumit. Namun, mereka mempunyai
mobilitas yang sangat tinggi, buktinya dimanakita berada tak sulit berjumpa
dengan manusia bugis. Mereka terkenal berkarakter keras dan sangat menjunjung
tinggi kehormatan, pekerja keras demi kehormatan nama keluarga.
Sistem
organisasi sosial yang terdapt disuku bugis cukup menarik untuk diketahui.
Yaitu, kedudukan kaum perempuan yang tidak selalu di bawah kekuasaan kaum
laki-laki, bahkan di organisasi sosial yang berbadan hukum sekalipun. Karena
suku bugis adalah salah satu suku di Nusantara yang menjunjung tinggi hak-hak
perempuan. Sejak zaman daahulu, perempuan disuku bugis sudah banyak yang
berkecimplung di bidang politik setempat.
Salah
satu bentuk organisasi kemasyarakatan yang dianut oleh orang bugis adalah
tudang sipulung (Tudang=Duduk, Sippulung=Berkumpul atau dapat diterjemahkan
sebagai suatu musyawarah besar). Musyawarah ini biasanya dihadiri oleh para
Pollontara (ahli mengenai buku lontara) dan tokoh-tokoh masyarakat adat untuk
membahas tentangbkegiatan bercocok tanam, mulai dari turun kesawah, membajak, hingga
tiba waktunya panen raya.
2.5. Struktur Sosial Masyarakat
Suku Bugis
Secara
umum masyarakat Sulawesi Selatan mengenal tiga tingkatan sosial (kelas sosial).
Dari kempat suku besar yang memukimi Sulawesi Selatan, ada tiga suku yang
menganut tiga tingkatan. Ketiga suku tersebut adalah Suku Bugis, Makassar dan
Mandar. Suku Bugis menganut tiga
tingkatan sosial. Ketiga tingkatan sosial itu adalah
: Ana’ Arung, To Maradeka dan Ata. Ketiga tingkatan sosial yang
dianut oleh suku yang terbesar di Sulawesi Selatan ini masing-masing memiliki
bahagian-bahagian. Lapisan teratas
adalah Ana’ Arung. Suku Bugis mengenal Ana’
Arung atas dua tingkatan sosial, yaitu Ana’ Jemma dan Ana’
Mattola. Tingkatan yang disebut pertama adalah
anak bangsawan yang lahir pada saat ayahnya memerintah/menjadi raja. Anak ini
menjadi pewaris dari kerajaan. Sedangkan tingkatan yang disebut berikutnya
adalah anak bangsawan dari raja yang lahir sebelum atau sesudah ayahnya
memerintah.
2.6. Perubahan Sosial Masyarakat
Suku Bugis
Dalam perkembangannya, komunitas ini berkembang dan
membentuk beberapa kerajaan. Masyarakat ini kemudian mengembangkan kebudayaan, bahasa, aksara, dan pemerintahan mereka sendiri. Beberapa kerajaan Bugis klasik antara
lain Luwu, Bone, Wajo, Soppeng, Suppa, Sawitto, Sidenreng dan Rappang.
Meski tersebar dan membentuk suku Bugis, tetapi proses pernikahan menyebabkan
adanya pertalian darah dengan Makassar dan Mandar. Saat ini orang Bugis tersebar dalam beberapa Kabupaten
yaitu Luwu, Bone, Wajo, Soppeng, Sidrap, Pinrang, Barru. Daerah peralihan antara Bugis dengan Makassar adalah Bulukumba, Sinjai, Maros, Pangkajene Kepulauan. Daerah peralihan Bugis dengan Mandar adalah Kabupaten Polmas dan Pinrang. Kerajaan Luwu adalah kerajaan yang dianggap tertua
bersama kerajaan Cina (yang kelak menjadi Pammana), Mario (kelak menjadi bagian
Soppeng) dan Siang (daerah di Pangkajene Kepulauan).
BAB III
PENUTUPAN
Kesimpulan
1.
Sistem
stratifikasi sosial masyarakat Bugis-Makassar sejak dahulu telah memberikan posisi
yang istimewa dan kedudukan yang strategis terhadap kaum bangsawan
2.
Sistem organisasi sosial yang terdapt disuku bugis
cukup menarik untuk diketahui. Yaitu, kedudukan kaum perempuan yang tidak
selalu di bawah kekuasaan kaum laki-laki
3.
Kelompok
bangsawan yang sudah modern adalah mereka yang sudah mau membuka diri dengan
lingkungannya dalam kehidupan sehari-hari, terutama di dalam kehidupan
lingkungan pekerjaan.
4.
Salah satu bentuk organisasi kemasyarakatan yang
dianut oleh orang bugis adalah tudang sipulung (Tudang=Duduk,
Sippulung=Berkumpul atau dapat diterjemahkan sebagai suatu musyawarah besar).
5.
Satu kosakata Bugis
yang sangat menunujukkan makna penghormatan adalah tabe, yang artinya
meminta permisi untuk melakukan sesuatu kepada orang yang diajak bicara.
Memotong pembicaraan, melintas didepan orang lain atau bila tamu hendak pergi
harus dengan sebuah ijin – tabe.
DAFTAR
PUSTAKA
Lestari, Gina. 2015. Bhinnekha
Tunggal Ika: Khasanah Multikultural
Indonesia Di Tengah Kehidupan Sara. Yogyakarta. Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Nurohim, Sri. 2018.
Identitas Dan Peran Gender
Pada Masyarakat Suku Bugis. Universitas Pendidikan Indonesia. Sosietas 8 (1).
Rasyid, Ruhdi Muhammad. 2014. Pola Interaksi Sosial Etnis
Bugis Makassar: Dinamika Kerukunan Hidup Umat Beragama di Kota Sorong. Sorong. Jurnal
Al-Qalam 20 (1).
Rochmawati. 2017. Dinamika Kelompok Sosial Budaya Di Kota Makassar: Memudarnya
Stratifikasi Sosial Berbasis Keturunan. Makassar. Jurnal Masyarakat & Budaya 19 (2).
Yusuf A. 2017. Hegemoni Budaya
Dalam Praktik Politik Dan Kekuasaan Di Belawa. Belawa. Jurnal Etnografi
Indonesia 2 (1).
