Minggu, 29 September 2019

ASPEK-ASPEK SOSIOLOGI MASYARAKAT SUKU BUGIS


Paper Sosiologi Kehutanan                                                 Medan,      September  2019
ASPEK-ASPEK SOSIOLOGI MASYARAKAT
SUKU BUGIS

Dosen Penanggungjawab :
Dr. Agus Purwoko S.Hut., M.Si.

 Oleh :
Nadia Galani Salsabila Siregar
171201035
Konservasi Sumberdaya Hutan 5




PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERAA UTARA
MEDAN
2019











KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kepada Tuhan Yang  Maha Esa atas berkah anugerah Nya memberikan pengetahuan, dan kesempatan kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan paper ini tepat pada waktunya. Penulis juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembuatan paper ini dan kepada dosen penanggungjawab Sosiologi Kehutanan Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M. Si yang telah memberikan pelajaran dan bimbingannya dalam pelaksanaan matakuliah hingga terwujudnya paper ini. Diharapkan paper ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi kita semua. Semoga paper ini dapat menjadi sumber informasi bagi pihak yang membutuhkan.


  Medan, September 2019


                 Penulis


BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Negara Indonesia adalah salah satu negara multikultur terbesar di dunia, hal ini dapat terlihat dari kondisi sosiokultural maupun geografis Indonesia yang begitu kompleks, beragam, dan luas. “Indonesia terdiri atas sejumlah besar kelompok etnis, budaya, agama, dan lain-lain yang masing-masing plural (jamak) dan sekaligus juga heterogen “aneka ragam”. Sebagai negara yang plural dan heterogen, Indonesia memiliki potensi kekayaan multi etnis, multi kultur, dan multi agama yang kesemuanya merupakan potensi untuk membangun negara multikultur yang besar “multikultural nationstate”.
Keragaman masyarakat multicultural sebagai kekayaan bangsa di sisi lain sangat rawan memicu konflik dan perpecahan. Kemajemukan masyarakat Indonesia paling tidak dapat dilihat dari dua cirinya yang unik, pertama secara horizontal, ia ditandai oleh kenyataanadanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan suku bangsa, agama, adat, serta perbedaan kedaerahan, dan kedua secara vertical ditandai oleh adanya perbedaan-perbedaan vertical antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam.
Masyarakat Suku Bugis merupakan salah satu suku yang mempertahankan budaya dan adat istiadatnya di Indonesia. Terdapat nilai-nilai suku Bugis yang dapat diambil nilai-nilainya. Dari begitu banyak kearifan lokal yang terdapat disuku bugis, ada satu sistem yang tidak biasa dengan sistem yang berlaku di Indonesia, yaitu sistem gender yang diterapkan di masyarakat suku Bugis Makassar. Masyarakat suku Bugis Makassar terdapat kepercayaan mengenai sistem 5 gender, atau kata lain terdapat 5 sistem gender yang berbeda. Jika di Indonesia mengakui 2 sistem gender, yaitu laki-laki dengan kemaskulinannya dan permpuan dengan feminitasnya, sedangkan Masyarakat suku Bugis mempercayai ada 5 sistem gender dengan peran yang berbeda-beda, yaitu Oroane (laki-laki), Makkunrai (perempuan), Calalai(perempuan dengan peran dan fungsi lakilaki), Calabai (laki-laki dengan peran dan fungsi perempuan), dan Bissu (perpaduan dua gender).
1.2. Rumusan Masalah
1. Bagaimana interaksi sosial suku bugis?
2. Bagaimana kelompok sosial suku bugis?
3. Bagaimna norma-norma yang ada di suku bugis?
4. Bagaimana kelembagaan sosial suku bugis?
5. Bagaimana struktur sosial masyarakat suku bugis?
6. Bagaimana perubahan sosial masyarkat suku bugis?
1.3. Tujuan
1. Untuk mengetahui interaksi sosial suku bugis.
2. Untuk mengetahui kelompok sosial suku bugis.
3. Untuk mengetahui norma-norma yang ada di suku bugis.
4. Untuk mengetahui kelembagaan sosial suku bugis.
5. Untuk mengetahui struktur sosial masyarakat suku bugis.
6. Untuk mengetahui perubahan sosial masyarakat suku bugis.

BAB II
         PEMBAHASAN
2.1. Interaksi Sosial Suku Bugis
Pengetahuan tentang pola interaksi sosial antara etnis Bugis dengan etnis lain atau kelompok  masyarakat Bugis dengan kelompok masyarakat lain sangat penting pada masyarakat Kota Sorong yang pluralistik. Interaksi sosial berlangsung antara berbagai etnis pendatang dan etnis pribumi, serta interaksi antar agama yang berbeda. Pola interaksi etnis Bugis ini sangat penting diketahui, mengingat etnis Bugis memiliki kultur tersendiri dalam berinteraksi dengan sesama etnis begitu juga dalam berinteraksi dengan etnis lain. Pola interaksi yang menyimpang atau negatif dapat mengakibatkan bahaya laten, sebagaimana masih segar dalam ingatan kita tentang konflik yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia seperti konflik etnis yang bernuansa keagamaan misalnya di Ambon tahun 1999, Maluku, Poso, Bangkalan, Sambas dan Papua.
Pengajian,  pola interaksi sosial etnis Bugis dengan  the others yang seagama dapat dijumpai dalam kegiatan pengajian (majelis taklim). Majelis taklim merupakan sebuah kelompok pengajian yang bertujuan untuk dapat bekerja sama memperdalam ajaran agama. Selain itu, majelis taklim juga dapat menyambung keakraban antara sesama masyarakat muslim lintas etnis. Bentuk kegiatan majelis taklim yang diselenggarakan di Kota Sorong tidak hanya terdiri dari etnis Bugis saja tetapi diselenggarakan secara bersama-sama oleh beberapa etnis, antara lain etnis Jawa, Ternate, Maluku, Sunda dan lainnya. Hal ini terjadi tidak hanya berkumpul di masjid yang mayoritas etnis Bugis, namun juga sering dilaksanakan di masjid yang mayoritas etnis lain yang seagama. Konteks sosial ini menjadi indikasi kuatnya kebersamaan antar etnis, bersatu dan senantiasa menjalin kerja sama di bidang keagamaan antara mereka.
Selain itu pola interaksi sosial etnis Bugis dengan the others yang seagama dapat dijumpai pada aktivitas ritual keagamaan dalam bentuk pengajian tabligh akbar. Tabligh akbar merupakan kegiatan yang dilakukan dengan tujuan  menyampaikan ajaran-ajaran Islam yang diterima dari Allah swt. kepada umat manusia agar dijadikan pedoman hidup agar memperoleh kebahagian di dunia dan
akhirat. Selain itu tabligh akbar juga bertujuan untuk mempererat ukhuwah islamiah dikalangan warga muslim Kota Sorong.
Hari Raya Islam,  pola interaksi sosial etnis Bugis dengan  the others yang seagama dapat dijumpai pada aktifitas ritual keagamaan pada rangkaian hari raya besar Islam. Etnis Bugis muslim turut melakukan hal yang sama sebagai bentuk kecintaan pada kegiatan keagamaan bersama etnis yang lain. Setiap warga merasa gembira ketika mendapat jadwal membawa makanan buka puasa ke masjid. Masjid inilah sebagai wadah interaksi sosial antar etnis dalam melakukan buka puasa bersama. Ada beberapa faktor yang menyebabkan warga merasa senang melakukan buka puasa bersama di masjid, Pertama adalah warga muslim memahami bahwa dengan menyumbang makanan kepada orang yang berpuasa akan medapatkan pahala sebagaimana pahala orang yang berpuasa.Faktor  Kedua adalah, dengan berbuka puasa bersama di masjid akan mempererat rasa persaudaraan antar etnis yang seagama.Pola interaksi sosial etnis Bugis dengan  the  others yang seagama dapat dijumpai pada aktivitas yang berdimensi hubungan sosial, bentuk interaksi ini dapat berbentuk pola hubungan pernikahan, pola hubungan partisipasi politik, dan pola hubungan aktivitas keagamaan.
2.2. Kelompok Sosial Suku Bugis
Sistem stratifikasi sosial masyarakat Bugis-Makassar sejak dahulu telah memberikan posisi yang istimewa dan kedudukan yang strategis terhadap kaum bangsawan sebagai elite jika dibandingkan kelompok masyarakat lainnya dalam struktur sosial yang ada. Para bangsawan tersebut menjadi pemimpin tertinggi dalam struktur politik atau struktur kekuasaan. Stratifikasi masyarakat Bugis-Makassar dibagi berdasarkan kasta-kasta atau golongan-golongan dan kasta-kasta atau golongan-golongan tersebut dianggap sebagai faktor penting yang menguasai sehingga dapat mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi, dan religius masyarakat Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, masyarakat Sulawesi Selatan terkenal sebagai masyarakat yang sangat ketat mempertahankan aturan pelapisan sosial. Sehubungan dengan penempatan posisi bangsawan dalam stratifikasi sosial ini, di dalam masyarakat Bugis-Makassar terdapat hubungan yang sangat kompleks antara indvidu yang satu dengan individu lainnnya. Seperti kita ketahui bahwa pada masa lalu hubungan-hubungan yang paling erat adalah hubungan antara bangsawan dan para pengikutnya.  Kelompok bangsawan dalam masyarakat Sulawesi Selatan dapat dibedakan atas dua kelompok yaitu Kelompok bangsawan yang sudah modern dan Kelompok bangsawan yang masih mempertahankan primordial yang sangat tinggi.
Kelompok bangsawan yang sudah modern adalah mereka yang sudah mau membuka diri dengan lingkungannya dalam kehidupan sehari-hari, terutama di dalam kehidupan lingkungan pekerjaan. Hal ini terjadi karena mereka pada umumnya memiliki pendidikan yang cukup tinggi dan mampu menyekolahkan anak-anaknya keluar Sulawesi Selatan, seperti kota-kota besar di Pulau Jawa. Sementara itu, kelompok bangsawan yang masih mempertahankan primordial yang sangat tinggi adalah mereka yang dalam kehidupannya masih “agak tertutup”, tidak begitu peduli dengan pentingnya pendidikan, mereka terlalu kuat ikatan emosional masa lalu.
Menurut sejarahnya, di wilayah Sulawesi Selatan pada masa lalu terdapat empat kelompok masyarakat, yaitu: Kelompok bangsawan, Kelompok pemodal/pengusaha, Kelompok hulubalang/panglima perang, dan Kelompok tokoh agama Keempat kelompok masyarakat inilah yang mempunyai kelas tersendiri, seolah-olah mereka merupakan kelas elite, merasa berada di atas struktur masyarakat biasa. Di antara keempat kelompok masyarakat ini telah terjadi perkawinan campur atau kawin mawin, sehingga kelompok-kelompok inilah yang banyak melahirkan keturunan, terutama di wilayah Bone. Perkawinan campur di antara keempat kelompok sudah terjadi sejak jaman dulu. Pada masa lalu jarang sekali terjadi perkawinan campur antara kelompok bangsawan, pemodal/ pengusaha, hulubalang/panglima perang, dan tokoh agama dengan kelompok masyarakat biasa. Seandainya terjadi perkawinan campur di antara keempat kelompok tersebut dengan masyarakat biasa, hal itu harus melalui pertimbangan yang cukup panjang dan prosesnya sangat rumit.
2.3. Norma-Norma Yang Ada Di Suku Bugis
Kebudayaan Bugis memiliki banyak nilai-nilai dan norma-norma dalam kehidupan masyarakatnya, seperti yang ditunjukkan dalam beberapa penelitian mengenai alam kebudayaan orang Bugis. Nilai-nilai dalam cerminan sejarah dan wujudnya dalam konteks hari ini menimbulkan ragam analisis, namun jika ditarik secara umum memperlihatkan dua pandangan. Pandangan pertama lebih menekankan bagaimana nilai-nilai budaya dahulu di-reaktualisasikan pada beberapa aspek yang diantaranya adalah penanaman budaya lokal pada tatanan politik atau sebagai model politik. Sementara pandangan kedua lebih menafsirkan nilai-nilai budaya telah mengalami pergeseran makna yang menyebabkan kekuasaan di daerah semakin terbuka setidaknya untuk kalangan elit, yakni kecenderungan dominasi kelompok keturunan bangsawan atau dalam bahasa Bugis disebut anakarung.
Norma menghormati atau sipakatau, pada masyarakat Belawa artinya adalah mengetahui letak sosial diri sendiri didialam masyarakat, serta bertindak sesuai dengan hak dan kewajiban yang melekat pada posisi tadi. Tata krama, mewajibkan orang untuk menunjukkan penghoramatan kepada orang yang kedudukannya lebih tinggi, tidak peduli bagaimana perasaan pribadinya. Kecenderungan ini merupakan tata moral dan tindakan untuk menunjukkan subordinasi simbolik, dengan memberikan penghargaan sosial yang lebih tinggi kepada orang lain dalam rangka memelihara kehidupan sosial yang harmonis dan kerukunan masyarakat. Apabila orang tidak mau menunujukkan sikap orang yang sepatutnya, hubungan sosial akan terganggu dan konsensus sosial (assituruseng) mudah pecah.
Satu kosakata Bugis yang sangat menunujukkan makna penghormatan adalah tabe, yang artinya meminta permisi untuk melakukan sesuatu kepada orang yang diajak bicara. Memotong pembicaraan, melintas didepan orang lain atau bila tamu hendak pergi harus dengan sebuah ijin – tabe. Terutama pada anak-anak harus meminta ijin kepada orang tuanya ketika mereka akan keluar (mappatabe). Ijin selalu diberikan dan ritus minta ijin dalam hal ini bisa diartikan sebagai metode kontrol paternal; bahwa orang yang meminta ijin – tabe dari orang tua atau tuan rumah. Hak memberi ijin (iye, silahkan) hanya dimiliki oleh orang-orang yang memiliki kedudukan sosial yang lebih tinggi dan dihormati, yaitu anggota senior dalam keluarga.
Ideologi saling menghargai – nilai sipakatau dimaknai bahwa seseorang dikelilingi oleh orang lain, baik yang posisinya lebih rendah atau tinggi, kepada siapa perlu ditunjukkan ras hormat. Orang harus berbicara dan bertindak dengan santun dan menggunakan istilah-istilah pernghormatan yang tepat untuk orang yang statusnya lebih tinggi. Dalam kehidupan sosial, demi kebaikan bersama, kekuasaan orang yang lebih tinggi entah itu anakarung, pejabat, ataupun kerabat yang lebih tua harus diterima tanpa dipertanyakan lagi.
2.4. Kelembagaan Sosial Suku Bugis
            Suku bugis merupakan suku yang menganut sistem patron klien atau sistem kelompok kesetiakawanan antar pemimpin dan pengikutnya yang bersifat menyeluruh. Salah satu sistem hierarki yang sangat kaku dan rumit. Namun, mereka mempunyai mobilitas yang sangat tinggi, buktinya dimanakita berada tak sulit berjumpa dengan manusia bugis. Mereka terkenal berkarakter keras dan sangat menjunjung tinggi kehormatan, pekerja keras demi kehormatan nama keluarga.
            Sistem organisasi sosial yang terdapt disuku bugis cukup menarik untuk diketahui. Yaitu, kedudukan kaum perempuan yang tidak selalu di bawah kekuasaan kaum laki-laki, bahkan di organisasi sosial yang berbadan hukum sekalipun. Karena suku bugis adalah salah satu suku di Nusantara yang menjunjung tinggi hak-hak perempuan. Sejak zaman daahulu, perempuan disuku bugis sudah banyak yang berkecimplung di bidang politik setempat.
            Salah satu bentuk organisasi kemasyarakatan yang dianut oleh orang bugis adalah tudang sipulung (Tudang=Duduk, Sippulung=Berkumpul atau dapat diterjemahkan sebagai suatu musyawarah besar). Musyawarah ini biasanya dihadiri oleh para Pollontara (ahli mengenai buku lontara) dan tokoh-tokoh masyarakat adat untuk membahas tentangbkegiatan bercocok tanam, mulai dari turun kesawah, membajak, hingga tiba waktunya panen raya.
2.5. Struktur Sosial Masyarakat Suku Bugis
Secara umum masyarakat Sulawesi Selatan mengenal tiga tingkatan sosial (kelas sosial). Dari kempat suku besar yang memukimi Sulawesi Selatan, ada tiga suku yang menganut tiga tingkatan. Ketiga suku tersebut adalah Suku Bugis, Makassar dan Mandar. Suku Bugis menganut tiga tingkatan sosial. Ketiga tingkatan sosial itu adalah : Ana’ Arung, To Maradeka dan Ata. Ketiga tingkatan sosial yang dianut oleh suku yang terbesar di Sulawesi Selatan ini masing-masing memiliki bahagian-bahagian. Lapisan teratas adalah Ana’ ArungSuku Bugis mengenal Ana’ Arung atas dua tingkatan sosial, yaitu Ana’ Jemma dan Ana’ MattolaTingkatan yang disebut pertama adalah anak bangsawan yang lahir pada saat ayahnya memerintah/menjadi raja. Anak ini menjadi pewaris dari kerajaan. Sedangkan tingkatan yang disebut berikutnya adalah anak bangsawan dari raja yang lahir sebelum atau sesudah ayahnya memerintah.
2.6. Perubahan Sosial Masyarakat Suku Bugis
            Dalam perkembangannya, komunitas ini berkembang dan membentuk beberapa kerajaan. Masyarakat ini kemudian mengembangkan kebudayaan, bahasa, aksara, dan pemerintahan mereka sendiri. Beberapa kerajaan Bugis klasik antara lain Luwu, Bone, Wajo, Soppeng, Suppa, Sawitto, Sidenreng dan Rappang. Meski tersebar dan membentuk suku Bugis, tetapi proses pernikahan menyebabkan adanya pertalian darah dengan Makassar dan Mandar. Saat ini orang Bugis tersebar dalam beberapa Kabupaten yaitu Luwu, Bone, Wajo, Soppeng, Sidrap, Pinrang, Barru. Daerah peralihan antara Bugis dengan Makassar adalah  Bulukumba, Sinjai, Maros, Pangkajene Kepulauan. Daerah peralihan Bugis dengan Mandar adalah Kabupaten Polmas dan Pinrang. Kerajaan Luwu adalah kerajaan yang dianggap tertua bersama kerajaan Cina (yang kelak menjadi Pammana), Mario (kelak menjadi bagian Soppeng) dan Siang (daerah di Pangkajene Kepulauan).




BAB III
PENUTUPAN
Kesimpulan
1.      Sistem stratifikasi sosial masyarakat Bugis-Makassar sejak dahulu telah memberikan posisi yang istimewa dan kedudukan yang strategis terhadap kaum bangsawan
2.      Sistem organisasi sosial yang terdapt disuku bugis cukup menarik untuk diketahui. Yaitu, kedudukan kaum perempuan yang tidak selalu di bawah kekuasaan kaum laki-laki
3.      Kelompok bangsawan yang sudah modern adalah mereka yang sudah mau membuka diri dengan lingkungannya dalam kehidupan sehari-hari, terutama di dalam kehidupan lingkungan pekerjaan.
4.      Salah satu bentuk organisasi kemasyarakatan yang dianut oleh orang bugis adalah tudang sipulung (Tudang=Duduk, Sippulung=Berkumpul atau dapat diterjemahkan sebagai suatu musyawarah besar).
5.      Satu kosakata Bugis yang sangat menunujukkan makna penghormatan adalah tabe, yang artinya meminta permisi untuk melakukan sesuatu kepada orang yang diajak bicara. Memotong pembicaraan, melintas didepan orang lain atau bila tamu hendak pergi harus dengan sebuah ijin – tabe.






DAFTAR PUSTAKA
Lestari, Gina. 2015. Bhinnekha Tunggal Ika: Khasanah Multikultural Indonesia Di Tengah Kehidupan Sara. Yogyakarta. Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Nurohim, Sri. 2018. Identitas Dan Peran Gender Pada Masyarakat Suku Bugis. Universitas Pendidikan Indonesia. Sosietas 8 (1).

Rasyid, Ruhdi Muhammad. 2014. Pola Interaksi Sosial Etnis Bugis Makassar: Dinamika Kerukunan Hidup Umat Beragama di Kota Sorong. Sorong. Jurnal Al-Qalam 20 (1).

Rochmawati. 2017. Dinamika Kelompok Sosial Budaya Di Kota Makassar: Memudarnya Stratifikasi Sosial Berbasis Keturunan. Makassar. Jurnal Masyarakat & Budaya 19 (2).

Yusuf A. 2017. Hegemoni Budaya Dalam Praktik Politik Dan Kekuasaan Di Belawa. Belawa. Jurnal Etnografi Indonesia 2 (1).